Singkawang, porosnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah mengambil langkah penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilwako) 2024 dengan menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap berkas dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota
Proses verifikasi tersebut, menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi kelengkapan dokumen maupun keabsahan informasi yang disampaikan.
Dalam verifikasi berlangsung pada minggu (08/09), KPU Kota Singkawang memfokuskan pada dua pasangan calon, yaitu pasangan Andi Syarif – Yusnita. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan keabsahan dokumen identitas, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga keterkaitan dengan partai politik pengusung.
Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa proses verifikasi telah berlangsung dengan lancar, aman dan transparan.
“Kami telah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas administrasi kedua pasangan calon ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari hasil verifikasi, dapat kami sampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Khairul
Hasil verifikasi yang ditetapkan merupakan kabar baik bagi kedua pasangan calon, mengingat proses ini merupakan salah satu tahap penentu yang akan mempengaruhi kelanjutan pencalonan mereka. Jika pada tahap ini ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak akan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan sebagai calon tetap dan pelaksanaan kampanye.
Proses verifikasi administrasi melibatkan pengecekan kelengkapan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Silon merupakan platform digital yang digunakan oleh KPU untuk mempermudah proses pencalonan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dokumen yang diunggah oleh calon.