Sanggau, porosnusantara.co.id – Tender Proyek saat ini merupakan bahan yang selalu menarik untuk diikuti khususnya di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Dikarenakan banyak proyek yang dikerjakan asal jadi, padahal anggarannya cukup fantastis.
Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia mengatakan sudah bukan menjadi rahasia umum dalam proses tender proyek dimanapun termasuk di Kabupaten Sekadau adanya dugaan pengaturan proyek dan kongkalingkong untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proses tender proyek.
Selain itu menurutnya ada sebutan dengan bahasa arahan dari oknum pejabat kepada salah satu kontraktor. Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dipaksakan untuk dapat mengamankannya dengan melakukan rekayasa dan persekongkolan dalam proses tender sekalipun menyalahi aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga akan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Wawan demikian sapaan akrabnya juga mengatakan, adapun modus yang dilakukan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga dengan sengaja mendesain Dokumen Lelang Proyek, melalui persyaratan personel dan persyaratan dukungan peralatan serta pada syarat berkontrak yang mempersulit bagi peserta tender lainnya. Sementara kontraktor yang mendapat arahan sudah menyiapkan persyaratan yang diminta dalam dokumen lelang sebelum proses tender.
Oknum PPK juga diduga melakukan kerjasama dengan oknum Pokja ULP sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara dalam proses tender yang dilaksanakan.
Wawan Daly Suwandi memberikan gambaran dalam proses tender Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Sekadau dengan sumber dana (DAK) Tahun Anggaran 2024 belum lama ini.
Selanjutnya, adapun terlihat jelas terlampir disitu tampak Pagu Anggaran Paket Senilai Rp.9.763.581.655.00. Tender diikuti oleh 12 peserta. Penawaran terendah oleh CV. Kubu Raya Sejahtera Rp.7.810.675.800.00 dan penawaran tertinggi CV. Geneva Dallas Lumentu Rp.9.752.646.012.23.






