Jakarta – porosnusantara.co.id
Satlantas Polresta Bogor Kota memasang kamera portable Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah tugu kujang, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang transportasi berbasis teknologi informasi, menggunakan perangkat kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas atau pelanggar.
ETLE tersebut menyala mengeluarkan cahaya setiap lima detik sekali untuk memotret kendaraan roda dua maupun empat yang melintas
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo mengatakan bahwa pemasangan ETLE tersebut telah dilakukan sejak Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Pemasangan ETLE itu bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor.
“Tujuan diterapkan ETLE di wilayah hukum Polresta Bogor Kota yakni agar dapat mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terhadap vitalitas kecelakaan di Kota Bogor, khususnya di Jalur VVIP dan tamu negara,” ujar Kompol Ardi Wibowo.