Daerah  

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Tawuran di Kedungwaringin

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedung Waringin. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan tiga senjata tajam jenis cerulit, satu pedang dan satu stik golf, yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

BACA JUGA  Empat Anak Dicabuli, Seorang Pria Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kedung Waringin untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat tawuran antar gang remaja yang terus meningkat di wilayah Bekasi.

BACA JUGA  Saling Sinergi Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di kabupaten Bogor

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam lingkaran kekerasan seperti ini,” tutupnya.

BACA JUGA  Akibat Depresi, Ibu Rumah Tangga 47 tahun Nekad Bunuh Diri

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tawuran antar gang remaja adalah ancaman nyata yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak, termasuk penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *