“Kita mau langsung bikin JMP berbadan hukum agar punya pondasi yang kuat dan jelas dalam setiap aktivitasnya. Bukan seperti perkumpulan warung kopi. Ini juga bisa jadi cerminan seperti apa rasa hormat dan rasa menghargai kami di JMP terhadap profesi jurnalis,” ujarnya.
“Dasar pemikiran kami untuk melakukan itu juga jelas dan diatur dalam Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Staatsblad 1870-64) dan Buku III Bab IX Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata),” imbuhnya.
Dia berharap, kelahiran JMP ini akan membuat para jurnalis yang bertugas di Polda Metro Jaya dan jajaran bisa makin kompak dan makin saling menghargai satu sama lain.
Dukungan dari kepolisian, terutama dari bidang Humas Polda Metro Jaya juga sangat dinantikan untuk membuat JMP bisa tumbuh berkembang baik dan profesional.
“Kunci utamanya adalah dukungan penuh dari bidang Humas Polda Metro Jaya sebagai mitra profesional wartawan untuk membuat JMP tumbuh dan berkembang baik. Setelah itu menyusul dukungan penuh dari pimpinan Polda Metro Jaya dan Satker lainnya. Doakan kami bisa tumbuh berkembang dan terus berkarya,” kata pria yang karib disapa Bembo dan pernah berprofesi sebagai Media Officer dan Fan Relations Officer klub sepak bola Liga 1 Dewa United FC ini.






