Bawaslu Waykanan Sampaikan Potensi Kerawanan Pilkada 

Waykanan – porosnusantara.co id

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Waykanan Arif Rahman beserta Kordiv Pencegahan se-Provinsi Lampung sampaikan potensi kerawanan data pemilih di daerah perbatasan dan register di Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (1/8/2024).

Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan terkait potensi kerawanan data pemilih, khususnya di daerah perbatasan dan kawasan register kepada Bawaslu RI.

Menurut Hamid Badrul Munir Meskipun tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai, Bawaslu Lampung menegaskan bahwa masalah akurasi data pemilih belum sepenuhnya terselesaikan.

“Akurasi data pemilih merupakan salah satu tantangan utama dalam proses Pilkada. Meskipun coklit telah dilakukan untuk memastikan data pemilih yang memenuhi syarat, proses ini dinilai belum mampu mengakomodir seluruh data pemilih secara optimal. Daerah perbatasan dan kawasan register menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Lampung, karena daerah-daerah ini memiliki kerentanan yang lebih tinggi dalam hal akurasi data pemilih,” Jelas HMB saat di kantor Bawaslu RI, Kamis (1/8).

Ditempat yang sama, anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan pemilu, dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih dan melaporkan pelanggaran akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan demokratis.

“Keberhasilan Pilkada 2024 akan menjadi cermin dari komitmen bersama untuk menjalankan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia,” Tutup Qohar. Dikutip dari Bawaslu

 

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *