LIMA CALON DEWAN KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU MENGIKUTI UJI KELAYAKAN DAN KEPATUHAN

Kepulauan Seribu – PorosNusantara.co.id|| Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengadakan test kelayakan bagi lima calon Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari ini Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Ruang Penyu Kantor Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Sunter Jakarta Utara.

Uji kelayakan dan kepatuhan tersebut sebagai salah satu syarat dalam test bagi setiap calon Anggota Dewan Kabupaten dengan melibatkan tujuh orang Panitia Penguji Dewan Kabupaten ( PPDK ) dari berbagai bidang akademis , bidang Organisasi Profesi dan bidang Organisasi Kemasyarakatan, menurut Ketua PPDK, Drs Muhamad Sidik, M.Si Uji kelayakan dan kepatuhan dibagi menjadi dua tahap yaitu pemaparan makalah dan wawancara dengan sebelumnya dipaparkan Tata tertib uji kelayakan dan kepatuhan sehingga peserta bisa memahami secara lengkap, ujar Muhamad Sidik.

Uji kelayakan dan kepatuhan Calon Anggota Dewan Kabupaten masa bakti 2024 – 2029 tersebut diikuti oleh lima orang calon perwakilan lima kelurahan dari kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan yaitu ;
1. Hermansyah dari Kelurahan Pulau Panggang
2. Damansyah dari Kelurahan Pulau Kelapa
3. Syahdan dari Kelurahan Pulau Harapan
4. Murofik dari Kelurahan Pulau Untung Jawa
5. Munawar dari Kelurahan Pulau Tidung

Dan Anggota Panitia Penguji antara lain Drs. Muhamad Sidik, M.Si ( Ketua ), Arif Faturahman, M.Si, Prof. Dr. Lilik Rohli, Prof Dr. Muhamad Mulyadi, Dr. Ilyas Ismail Saleh, Syamsul Bahri, M.Pd, Irfan, S.Ag. Sumber Berita : Kominfo Kabupaten Kepulauan Seribu ( RED – TSN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *