Way Kanan, porosnusantara.co.id – Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H, resmi mengambil sumpah dan melantik 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU setempat Rabu (20/09/2023).
Lima orang anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari Kampung Jukuh Kemuning 1 orang, Kampung Jaya Tinggi Kasui 1 orang, Kampung Suka Negeri, 1 orang, Kampung Kayu Batu Gunung Labuhan 1 orang dan Kampung Suka Agung Buay Bahuga 1 orang.
Kegiatan ini jug dihadiri oleh Anggota KPU Way Kanan, Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Sekretaris M.Arifin, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra, PPK Kecamatan Kasui, PPK Gunung Labuhan dan PPK Buay Bahuga.
Usai pelantikan, Refki Dharmawan dalam sambutannya mengatakan, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya di minta untuk segera berkoordinasi di lingkungan kerja masing-masing.
Hal tersebut ia tekankan agar secepatnya beradaptasi dengan ritme dan jenis pekerjaan yang akan diembannya sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Way Kanan.
“Kami berharap PAW anggota PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan perlu saya ingatkan bahwa kita di penyelenggara punya kode etik, sehingga pada pemilu 2024 nanti tidak menutup kemungkinan dari sanak keluarga kita masuk sebagai calon anggota DPRD, saya berharap kode etik kita sebagai penyelenggara tetap dijaga, serta bijak dalam bermedia sosial” pungkas Refki.
Indera