Way Kanan, porosnusantara.co.id – Di duga Ard atau yang sering di sapa N seorang oknum polisi yang bertugas di polres Way Kanana berserta istri nya Li telah melakukan penipuan kepada seorang warga biasa di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Way Kanan, 02/06/2023Waykanan
Menurut keterangan dari Ew selaku korban atau pelapor,,Kronologis kejadian pada tgl 01-07-2022 Ard/NMeminjam sejumlah uang kepada Ew dan menitipkan/menggadaikan 1 unit mobil xenia warna putih yg bernomor polisi BE.1174.PJH sebagai jaminan nya
Dan dia berjanji 1 bulan kedepan akan mengembalikan uang tersebut
Satu bulan berjalan sampai di TGL,01-08-2022 Ard/N datang kerumah ew untuk menukar mobil tersebut dengan Mobil Avanza warna putih yg bernomor polisi be.2781…yang di duga mobil tersebut milik salah seorang anggota polisi polres Way Kanan yang bernama On menurut keterangan ard/N,,terang nya.
Masih kata Ew seiring berjalan nya waktu pada tgl 01-11-2022 Ard/N datang ke rumah untuk menukarkan mobil tersebut dengan mobil Avanza hitam yg bernomor polisi BE.1389.ALF
Dan satu bulan kemudian pada tgl 27-12-2022 dia datang kembali ke rumah untuk menukarkan mobil tersebut dengan 1unit mobil Terios warna merah yg bernomor polisi BE.1165.YY di karenakan mobil Avanza hitam BE.1389.ALF tersebut akan di pakai saudara sepupu nya,,pungkas nya
Beberapa hari kemudian pada tgl 31-12-2022 Ard/N datang kembali dengan beberapa orang teman nya yg mengaku pemilik mobil Terios warna merah BE.1165.YY tersebut dan mereka akan mengambil mobil tersebut,,akan tetapi Ew dan keluarga nya melarang mobil tersebut di ambil apabila tidak mengembalikan uang 62.500.000 yg di pakai Ard/N sesuai dengan hitam di atas putih yg mereka sepakati. dengan bujuk rayu li/N akhir nya saudara ew memberikan mobil tersebut kepada ard/N. dan Ard/N memberikan mobil tersebut kepada pihak rental.