Way Kanan, porosnusantara.co.id – 54 Personil Polres Way Kanan menerima penghargaan yang atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok di setiap bagian dan fungsinya masing-masing serta atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap institusi Polri.
Penghargaan diberikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dalam apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, bertempat di Lapangan Mapolres setempat, Senin (22/5).
Penghargaan tersebut diberikan kepada epada Aipda Adi Pranoto Wibowo Jabatan PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Way Kanan beserta tiga rekan lainnya. atas prestasinya berhasil meraih peringkat pertama dengan kategori viewers terbanyak pada media online dalam perlombaan penilaian media online dan media sosial yang diselenggarakan oleh Divhumas Polri tahun 2023 dan berhasil meraih prestasi dengan kategori content creator dengan like terbanyak pada media online dalam perlombaan penilaian media online dan media sosial yang diselenggarakan oleh Divhumas Polri tahun 2023.
Selanjutnya Briptu Annisa Nur Fauziah Banit Satreskrim Polres Way Kanan Atas prestasinya berhasil meraih medali perunggu / juara 3 pada kejuaraan pekan olahraga Provinsi (porporv) tahun 2022 cabang olahraga Muay Thai kategori puteri.
Bripda Cici Patimah jabatan Bamin Bag SDM Polres Way Kanan beserta satu rekan lainnya. Atas prestasinya berdedikasi aktif sebagai peserta lomba pada kejuaraan pekan olahraga Provinsi (porporv) tahun 2022 cabang olahraga panahan kategori putri beregu. Bripda Andreas A. Welky jabatan banit Satresnarkoba Polres Way Kanan beserta empat belas rekan lainnya. Atas prestasinya berhasil ungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dalam 2 (dua) bulan terakhir dengan berat total sebanyak 44,42 (empat puluh empat koma empat puluh dua) gram di wilayah hukum Polres Way Kanan, selain itu, meraih peringkat pertama dalam penanganan tindak pidana narkotika erdasarkan keadilan restoratif (restoratif justice) sejajaran Polda Lampung T.A. 2022 dengan presentase sebesar 26,41 % atau sebanyak 14 kasus dari 53 kasus dengan jumlah tersangka direhabilitasi sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang. Brigpol Made Suwiryanata jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Polres Way Kanan beserta dua puluh tujuh rekan lainnya.