“Untuk lokasi khusus di Lapas Kelas II B kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, dalam Satu wilayah terdiri dari 2 TPS sebanyak 350 orang”jelasnya.
Disamping itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan Nurhayati menyampaikan melalui PKD (Pengawas tingkat Kelurahan/Desa) selalu melakukan pengawasan terhadap petugas Pantarlih.
“Dalam melakukan proses pencoklitan, Bawaslu selalu melakukan pengawasan kepada petugas Pantarlih”.ucap Nurhayati.
Iya juga meminta kepada dinas Dukcapil agar segera melakukan proses perekaman E-KTP kepada pemilih pemula agar suara bisa disalurkan Ketika Pemilu mendatang.
Disisi lain Kalapas Way Kanan Syarpani juga menyampaikan untuk data di Lapas kelas IIB selalu bergerak ada kemungkinan data bertambah.
“Untuk data di Lapas kelas IIB kemungkinan bisa bertambah, sewaktu-waktu atau mungkin sebaliknya bisa juga berkurang”, paparnya.
Mewakili Polres Way Kanan Kasat Intel Iptu Asep Komarudin menyampaikan apresiasinya kepada Pantarlih dan berharap agar daftar pemilih, harus benar-benar valid agar tidak ditemukan data ganda.
Arifin mewakili Bakesbangpol Way Kanan juga siap membuka ruang dan membantu kerja KPU dalam menysukseskan tahapan Pemilu tahun 2024, dan Arifin juga meminta kepada Penyelenggara Pemilu harus bersikap Netral.
Mewakili Pimpinan Partai Politik Sairul Sidiq Ketua Partai PKB juga meminta agar selalu melakukan update data pemilih, khususnya para pensiunan TNI dan Polri.
“Karena ada beberapa yang masih ditemukan dilapangan, harusnya data TMS masih tercatat”, pinta Sairul Sidiq.
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 348.015 pemilih dari 227 Desa dengan jumlah TPS 1487.
Indera






