Empat Tahun Duo Amran, Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT “Marannu Paewai”.

“Dengan puskesos SLRT seluruh pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselesaikan di tingkat desa maupun kelurahan. Misalnya, dengan melakukan pengaduan untuk diusulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga ini bisa di-update setiap bulannya,” ungkapnya.(Dahliah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *