Bandar Lampung, porosnusantara co.id – Untuk menjadi seorang Advokat atau pengacara tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, tentunya harus memenuhi persyataran dan ketentuan sesuai undang-undang serta cukup banyak tahapan yang dilaksanakan. Setelah meraih gelar Strata-1 Ilmu Hukum (S.H) di perguruan tinggi, kemudian mengikuti proses yang telah ditentukan oleh organisasi Advokat.
Disamping biaya, waktu, wajib magang dan tekad, bila dijalankan dengan baik dan benar, maka ketika setelah disumpah di Pengadilan Tinggi, barulah dinyatakan sebagai advokat dan dapat beracara mendampingi klien baik litigasi maupun non litigasi, Itulah tahapan dalam menggapai dan meraih profesi sebagai Advokat.
Advokat Senior berpenampilan Plontos ini, mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah dilantik menjadi ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berada di 4 Kabupaten dan 2 Kota pada wilayah DPD Propinsi Lampung. pada hari senen 15 Januari 2023 di Emersia Hotel Bandar Lampung. dan Rekan-rekan yang telah diambil sumpah /janji sebagai Advokat pada sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjung Karang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, pada hari Selasa 16 Januari 2023.
Saya mengucapkan syukur dan bangga serta selamat dan sukses kepada ketua dan pengurus yang baru dilantik semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa organisasi lebih baik lagi.
Tarmizi juga menyampaikan Selamat dan sukses kepada rekan-rekan Advokat yang baru disumpah agar senantiasa mendapat Rahmad Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan Profesi sebagai Advokat dan menjadi penegak Hukum yang Profesional, Aamiin.
Indera