Jakarta, porosnusantara.co.id – Pihak JNE buka suara soal kabar truknya ditangkap membawa solar subsidi di Bangka Barat. Perusahaan mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter.
Truk JNE yang membawa solar subsidi dikemudikan oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk dengan nomor polisi B 9624 SCI.
“BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” kata Head Of Media Relations Dept JNE, Kurnia Nugraha dalam keterangannya kepada detikcom, minggu (15/1/2023).Pihaknya melanjutkan bahwa perusahaan sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Ia menambahkan, JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.
Red