Lampung Barat, porosnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Lampung Barat gelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Jumat 05/08/2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., juga dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta wakilnya Drs. H. Mad Hasnurin, dan dalam pidatonya Parosil menjelaskan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2023, Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Dimana Rancangan KUA PPAS ini disususun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.
Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah “Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik”. Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Petensial, Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia, Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintah yang baik dan Stabiitas kamtibmas.