Jembatan Gantung Mbah Buto Permudah Akses Perekonomian Warga di Jombang

David Rachmat menambahkan, sesuai dengan peruntukannya Jembatan Mbah Buto dikhususkan untuk warga yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jembatan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda 4, kecuali keadaan urgent untuk ambulans.

“Ini merupakan pembangunan jembatan baru atas usulan masyarakat karena sebelumnya harus memutar atau menyeberangi sungai. Jembatan ini diperkirakan memiliki usia konstruksi sekitar 50 tahun dengan catatan pemeliharaannya baik,” kata David Rachmat.

Kepala Desa Penggaron Riko Ret Hendrik mengatakan dengan selesainya pembangunan Jembatan Gantung Mbah Buto dapat membantu aksesibilitas dan mobilitas warga di Desa Penggaron, khususnya untuk warga RT 01 RW 002.

“Sebelumnya warga kami di RT 01 RW 002 merasa dikucilkan, lokasinya terisolir karena berseberangan dengan sungai. Selanjutnya kami mengusulkan dibangun jembatan penghubung dan sekarang justru jembatan ini menjadi akses warga desa yang ada di seberang sungai seperti Desa Ngrimbi,” kata Riko.

Senada disampaikan Ketua RT 01 RW 002 Desa Penggaron Setyowati bahwa dengan adanya Jembatan Gantung Mbah Buto, warga yang tinggal di sisi barat Sungai Seloemboeng sebelumnya harus menyeberang sungai saat musim kemarau dan memutar sekitar 1 jam apabila muka air sungai tinggi.

“Sekarang kalau ke Pasar Mojoduwur untuk belanja atau menjual hasil pertanian hanya 15 menit. Anak-anak kami juga lebih cepat kalau berangkat sekolah,” kata Setyowati.

Selain memperpendek jarak dan waktu tempuh, keberadaan jembatan gantung ini juga membuka potensi lain untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar salah satunya sebagai daya tarik wisata air karena berada di sebelah Dam Mbah Buto. Tercatat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali pada TA 2022 akan menyelesaikan pembangunan 14 unit jembatan gantung. Sementara secara nasional akan diselesaikan sebanyak 77 jembatan gantung pada TA 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *