Bupati Way Kanan Lantik BPK Se Kabupaten Way Kanan Dan Sekaligus Pengucapan Sumpah Kepada BPK Terpilih

Way Kanan. porosnusantara.co.id – Bupati Kabupaten Way Kanan, H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M, melantik dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Terpilih Se – Kabupaten Way Kanan periode 2022-2028 di Gedung Serba Guna (GSG) setempat Rabu 18/05/2022.

Turut hadir dalam acara perantikan BPK tersebut Wakil Bupati Ali Rahman, Sekda Saipul, Ketua DPRD Nikman Karim Kajari, Perwakilan Dandim 0427, Polres, Kepala Dinas, Badan, Staf Ahli, Camat Blambangan Umpu dan Kepala Kampung SE – Kabupaten Way Kanan, serta para anggota BPK yang akan di Lantik.

BACA JUGA  Ketua MUI Lambar Pimpin Musyawarah Kerja Sampaikan Visi dan Misi sekaligus Songsong Tahun 2023

Adapun jumlah anggota BPK yang mengucapkan sumpah/janji berjumlah 1.425 orang dari 221 Kampung tersebut tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022, Dimana Pelantikan tersebut dilakukan 2 sesion (Pagi dan Siang).

Dalam Session Pelantikan Pagi yang dimulai Pukul 10.30 Wib tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya berpesan agar para BPK yang dilantik paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah Kampung.

BACA JUGA  14 Putra Terbaik Sultra Ikuti Seleksi Catar Akmil Tingkat Panda Kodam XIV/HSN.

“Kalau saya di Kabupaten selaku Bupati diawasi oleh para anggota DPRD Way Kanan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, begitu juga yang saya harapkan kepada bapak/ibu BPK yang baru saja dilantik untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kampung”. Jelas Adipati.

Bupati menjelaskan Anggota BPK dan Kepala Kampung dapat dipilih sebanyak 3 kali, namun harus sadar apabila usianya sudah diatas 60 tahun jangan lagi mencalonkan diri.

BACA JUGA  Candra Saputra Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan

“Cuma saya (Bupati) dan wakil Bupati yang hanya 2 kali periode, ini BPK dan Kepala Kampung selain masa jabatannya 6 tahun bisa juga dipilih sebanyak 3 periode”. Jelas Adipati.

Bupati berpesan bahwa anggaran untuk insentif BPK sangat besar sehingga dana yang besar harus diimbangi dengan kinerja yang baik, “Insentif BPK adalah Hak dan jangan khawatir tidak dibayar, tapi kalau agak telat jangan protes karena anggarannya cukup besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *