Jakarta, Porosnusantara.co.id|| Diperoleh informasi telah beredar di media sosial konten yang berisi ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 April 2022 mendatang, Aksi itu menuntut ketidakadilan hingga meminta Presiden Jokowi untuk lengser.
Merespon rencana kegiatan unjuk rasa Akbar diduga bertendensi politis tersebut, maka Polda Metro Jaya menyatakan bakal membubarkan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan mahasiswa pada Senin, 11 April, jika aksi itu tak mengantongi izin.
“Unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 8 April 2022.kemaren
Pembubaran aksi unjuk rasa tak berizin sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
Karena itu, Zulpan meminta kelompok manapun yang ingin menggelar aksi unjuk rasa untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sehingga, dari segi pengamanan pun akan berjalan balik.
“Kepolisian bahkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat manakala masyarakat menyampaikannya ke kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, Zulpan juga mengimbau masyarakat agar menjalani kegiatan keagamaan di Ramadan dengan hal yang berguna. Daripada ikut dalam aksi yang tak berguna, alangkah baiknya di bulan yang penuh berkah ini kita isi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT
“Dibanding kegiatan-kegiatan yang tidak berguna apalagi kegiatan ini yang tidak mendapat izin daripada kepolisian karena tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya.