9 Pasangan Bukan Suami Istri, Terjaring Razia Ops Pekat Polres Serkot Saat Ngamar di Hotel.

Serang – porosnusantara.co id || Polres Serkot Polda Banten gelar Ops Pekat (penyakit masyarakat) maung 2022, Sembilan pasangan bukan suami istri terjering saat berada dalam satu kamar di Hotel di wilayah Kota Serang, Sabtu (02/04).

Sembilan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan karena berada dalam satu kamar di Hotel yang berada di Kota Serang.

BACA JUGA  Mediasi Yang Berujung Pemukulan Oleh Beberapa Pemuda, "Tidak Ada Musyawarah," Kata Korban

Dalam Razia tersebut Polres Serkot bekerja sama dengan Satpol-PP Kota Serang.

Dalam giat Ops Pekat Maung 2022 yang di gelar pada Jumat (01/04) sejak pukul 21:00 Wib selain mengamankan Sembilan pasangan bukan suami istri saat di Hotel, juga mengamankan 41 (empat puluh satu) botol minuman keras berbagai merek di toko jamu di wilayah Cilame Kota Serang.

BACA JUGA  Dinas Pariwisata Kab Badung ( BPPD ) Promosikan Wisata Daerah

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kabagops Polres Serkot KOMPOL Yudha Hermawan, mengatakan.” Polres Serang Kota, malam ini gelar Operasi Pekat, dari hasil tadi malam kita amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu kota Serang, dan sembilan pasangan bukan suami istri saat herada di dalam kamar.” Kata Kabagops.

BACA JUGA  Diskominfo Konsel ViCon Bersama Kemendagri, Dirjen Politik Minta Diskominfo Daerah Sukseskan Pemilukada Serentak 2020, Sebab Tak Ada Opsi Lain.

Kabagops juga menambahkan, saat ini sembilan pasangan bukan suami istri tersebut sedang dalam permintaan keterangan di Polres Serkot.

Dan minuman hasil kegiatan operasi pekat sebanyak 41 (empat puluh satu) botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serkot.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *