Bekasi. porosnusantara.co.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional. Melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada kali ini menyalurkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini, bertempat di aula Kantor Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dan warga pun sangat antusias dalam program tersebut, Rabu (2/3/22) pagi.
Asep warga Sukabudi, kami merasa terbantu dengan adanya program PTSL seperti ini. Kini kami tidak kuhawtir atas hak kepemilikan tanah, ia pun merasa senang bercampur gembira.
“saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa Sukabudi, terutama kepada pihak-pihak terkit yang sudah membantu saya, dalam memiliki sertifikat tanah yang sah, “ucapnya Asep salah satu warga Sukabudi kepada awak media dengan rasa seneng, Rabu (2/3/22) pagi.
Sementara itu, Kepala Desa Sukabudi iim Mudin mengatakan, dengan adanya pembagian sertifikat tanah gratis ini, akan sangat berarti bagi masyarakat. Demi untuk meningkatkan perekonomian mereka, misalanya untuk jaminan ke salah satu bank untuk modal usaha dan semacamnya.
“Saya sebagai pemerintah desa sangat bersyukur dan berterima kasih dengan program PTSL ini, seandainya warga kami butuh modal untuk usaha sertifikat ini bisa buat di jamin ke bank,” kata iim Mudin Kepala Desa Sukabudi kepada awak media.
Masih ia menambahkan, masyarakat sangat antusias mendapatkan sertifikat tanah ini, Sesuai yang sudah di arahkan pemerintah pusat. Seyogyanya dulu masyarakat Desa Sukabudi belum banyak memiliki sertifikat, kini secara otomatis dengan program PTSL ini dapat kepemilikan tanah yang sah.
“dahulu masyarakat saya belum banyak yang memiliki sertifikat. Akan tetapi dengan adanya program PTSL seperti ini, masyarakat kami dapat memilikinya, mudah, aman , dan cepat, “pungkasnya.