.

Wakil Bupati Way Kanan Buka Acara Pertemuan Audit Sunting Dan Manajemen Kasus Sunting Tingkat Kabupaten Way Kanan

Way Kanan. porosnusantara.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Drs. Ali Rahman., M.T, menghadiri acara pembukaan Pertemuan Audit Sunting dan Manajemen Kasus Sunting di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 yang di adakan Pemkap Way Kanan, Rabu 23/03/2022.

Turut hadir pada giat tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Bapak Drs. Rudy Budiman, beserta jajaran, Asisten I Setdakab Way Kanan, Bapak, Ibu Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat Se – Kabupaten Way Kanan, Para Ketua Organisasi Profesi, Kepala UPT KB Se – Kabupaten Way Kanan, Para Penyuluh KB Se – Kabupaten Way Kanan, serta Pengurus Forum Anak Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Pelaku Mutipasi Pria Di Bekasi

Dalam sambutannya Wabup,” Bapak Kepala BKKBN Provinsi Lampung, serta hadirin yang berbahagia, Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, yaitu:

BACA JUGA  Ketua DPW SWI Sumsel Alex Pendawa lima Harap kasus kekerasan terhadap wartawan di Kerawang segera di Tindak lanjutin,

Pertama : Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah
Daerah Kabupaten/kota, dan pemerintah
Kampung/Desa.

BACA JUGA  Proyek Ruas Jalan Andalas - Talang Plastik Gunung Sangkaran Rusak Parah, Dinas PU Perlu Chek And Richeck Ke Lapangan.

Kedua : Peningkatan komunikasi perubahan
perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga : Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/ lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah kampung/desa.

Keempat : Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *