Upaya Perlindungan Kawasan Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih

Jakarta – Porosnusantara.co.id || Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Menteri Basuki mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  Ribuan Orang Ramaikan Pekan Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud Hari ini

Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali sekaligus tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Dengan banyaknya kunjungan wisatawan dan kondisi yang kurang tertata, keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.

BACA JUGA  Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Batam- Lampung- Jakarta Dengan Bukti Sabu total 63 kg

Penataan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) sejak Agustus 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2022. Progres fisik saat ini telah mencapai 11,47%. Pelaksanaan fisik penataan dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp378,4 miliar (MYC 2021-2022).

BACA JUGA  Amran Mahmud Buka Jambore Cabang Gerakan Pramuka Wajo 2022

Penataan dilakukan pada dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir setinggi 5 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *