Sekda Kabupaten Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat PTM Dilingkungan Kemendagri Secara Virtual

Way Kanan. porosnusantara.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan ( Sekda ) Saipul, S.Sos., M.IP, menghadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ( PTM ) Dilingkungan Kementerian Dalam Negri, yang bertempat di Ruang Rapatnya, Secara Virtual, Kamis 10/03/2022.

Acara pelantikan yang dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn). M. Tito Karnavian, dalam sambutannya,” bahwa perubahan pergantian adalah suatu organisasi yang benar-benar suatu organisasi tertentu dari Pemerintahan. yang bertujuan sebagai penyegaran dan menimbulkan suasana yang baru, inovasi baru sekaligus kaderisasi dan regenerasi organisasi. Pergantian Pejabat juga karena adanya pejabat pejabat, sehingga perlu dilakukan pengisian Pejabat yang definitif, agar lebih tegas dan jelas dalam melaksanakan tugas dalam memberikan kepastian,” Jelas Mendagri.

BACA JUGA  PPS Betako Merpati Putih Kunjungi Padepokan Pencak Silat Persaudaraan Sejati

Lanjutnya Mendagri,” kepada Pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Mendagri juga memberikan Arahan dalam berbagai kesempatan bahwa yang paling utama adalah diminta dilingkungan Kemendagri untuk tugas pokok dan fungsi Pembina dan pengawas Pemerintah Daerah, dapat menjadi model aturan bagi Pemerintahan Daerah,” Paparnya.

BACA JUGA  Antisipasi Kemacetan di Sore Hari, Unit Polantas Polsek Balaraja Laksanakan Pengaturan Lalulintas

Adapun Para Pejabat yang dilantik Mendagri, melantik lima pejabat tinggi pratama, yakni Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi sebagai Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, serta Sugeng Haryono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *