Kurangi Kawasan Kumuh Jayapura, Kementerian PUPR Tata Kawasan APO melalui Program KOTAKU

Jakarta – Porosnusantara.co.id || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan penataan kawasan kumuh guna mencapai target untuk mengurangi kawasan kumuh hingga 0%. Salah satunya adalah penataan Kawasan APO Kelurahan Bhayangkara, Kota Jayapura yang dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada TA 2019-2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

BACA JUGA  Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada Dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Penataan Kawasan APO mencakup tiga lokasi yakni RT 005-RW004, RT007-RW004 dan RT004-RW004 khususnya daerah yang dikenal dengan sebutan Kali APO yang menjadi pusat permukiman kumuh.

Pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Publik (RTP), dan Ruang Terbuka Anak (RTA) masing-masing seluas 100 m2, talud sepanjang 260 meter, 5 unit fire hydrant, 3.000 meter instalasi air bersih, 520 meter jalan paving, 2 unit IPAL komunal, 4 unti jembatan, 10 unit lampu jalan, 10 unit tempat sampah dan 1 unit motor sampah.

BACA JUGA  Tingkatkan Kelancaran Konektivitas Jalan Lintas Timur di Riau, Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Duplikasi Jembatan Nilo

Pekerjaan penataan kawasan kumuh ini dilaksanakan pada 2019-2020 dengan anggaran Rp14 miliar.

BACA JUGA  Sesmenkop UKM Hadiri Acara Top Karir Festival 2019

Sebelumnya kawasan ini merupakan kawasan kumuh yang terdiri dari hunian dan warung yang berdiri di atas lahan pemerintah. Kawasan ini tampak kumuh dengan arah posisi rumah tidak teratur, akses jalan sempit, sanitasi dan air minum yang tidak memenuhi syarat. Di samping itu, acap kali limbah rumah tangga dibuang langsung ke Kali APO 45 sehingga berpotensi mencemarkan aliran sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *