Endang Macan Kumbang Tangkap Dan Seret Dalang Intelektual Pengeroyokan Terhadap Tiga Wartawan Di Desa Waluya

Karawang – Poros nusanantara.co.id || Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Tiga wartawan yang berinisial Dh, Nn, Sh, di sebuah warung tak jauh dari kantor Desa Waluya Dikecam keras oleh Ketua Baladewa Endang macan Kumbang8/3/2022, Endang macan Kumbang Ketua Baladewa Kabupaten Karawang mengatakan saat ditemui dikantornya, peristiwa penganiayaan dengan pengeroyokan kepada tiga orang wartawan karawang, terlepas siapa pelakunya dimana kejadian penganiyayaan tersebut yang pasti seorang wartawan dalam mengemban tugas Liputan dilindungi Undang-undang Pers no 40 tahun 1999.

Menurut Endang ketua Baladewa pelaku penganiayaan pengeroyokan harus diusut sampai tuntas dan ditangkap serta seret dalang intelektualnya sebagai penggerak pengeroyokan terhadap tiga orang wartawan tidak ada asap kalau tidak ada api ucapnya

Jikalau penangkapan atau penindakan terhadap pelaku pengeroyokan Lamban apalagi mandul maka berdampak Kepada perofesi jurnalis  pasti dicap Lemah oleh publik,sedangkan perofesi wartawan adalah mitra kerja pemerintah sebagai pilar ke empat dalam pembangunan Nasional .

Ditegaskan oleh Endang macan kumbang persoalan pengeroyokan terhadap tiga wartawan dimohon kepada pihak penegak hukum secepatnya mengungkap atau menangkap para pelaku serta mengusut Dalang intelektual pengeroyokan tersebut kami yakin dan percaya kepada jajaran APH Polres Karawang dapat mengungkap mengusut menangkap dengan cepat tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *