Batam,- porosnusantara.co.id || Kolonel Laut (KH) Farid Maruf S.H., M.H., menghadiri undangan dari Walikota Batam dalam rangka Peresmian Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kota Batam oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki, yang bertempat di Gedung PLUT KUMKM, Komplek Golden Prawn, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (31/3/2022).
Pemko Batam telah memiliki memiliki rumah UMKM yaitu gedung pusat layanan usaha terpadu koperasi mikro kecil menengah (PLUT-KUMKM). Gedung yang berada di Kawasan Golden City Bengkong. Rumah ini merupakan tempat pelaku usaha mikro untuk melakukan pembinaan, konsultasi mulai memanajemennya, memproduksinya, mempromosikannya termasuk pembiayaannya agar usaha UMKMnya lebih maju.
Dengan telah dibangunnya PLUT KUMKM Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap makin dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) untuk mendukung percepatan produk koperasi serta UKM masuk ke pasar online atau pasar digital.
Hingga Januari 2022, jumlah UMKM yang telah masuk dalam laman LKPP terdiri dari UKM on boarding dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik/SPSS sebanyak 178.279 unit, e-Katalog sebanyak 491 unit, dan Bela Pengadaan sebanyak 291.464 unit. Kedepan, Kementerian Koperasi dan UKM terus mengoptimalkan peran dan fungsi PLUT KUMKM yang tersebar di 74 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi Indonesia untuk mendukung percepatan produk KUMKM ke pasar online di berbagai platform.
Hadir dalam kegiatan Peresmian tersebut, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Sri Endang Amperawati Ningsih, S.H., M.H., Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.Ik., M.H., Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H., Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Danyonif 10 Marinir Letkol Marinir Briand Iwan Prang, Wadandenpom 1/6 Kapten (PM) Dwi Anto S.