WAJO SulSel – Porosnusantara.co.id|| Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 367 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menyematkan tanda kehormatan itu secara simbolis.
Penyematan tanda kehormatan SLKS periode November 2020 dan Agustus 2021 ini digelar secara hibrida–gabungan luring dan daring–oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo di Aula BKPSDM Wajo, Senin (21/3/2022).
Dari 367 ASN yang dianugerahi tanda kehormatan, 62 orang mendapatkan SLKS XXX tahun, 28 orang XX tahun, dan 277 orang mendapatkan X tahun. Dari 367 orang penerima, 70 orang hadir secara luring, sedangkan 297 orang secara daring.
Amran Mahmud berharap agar penyematan tanda kehormatan ini sepatutnya tidak sekadar seremonial. Akan tetapi, hendaknya menjadi pemantik bagi para ASN lingkup Pemkab Wajo untuk terus berpacu meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Inilah penghargaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah kepada ASN sebagai pamong praja kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan dharma bakti kepada bangsa dan negara,” ucap kepala daerah bergelar doktor ini.
Prosesi penyerahan tanda kehormatan SLKS, kata Amran Mahmud, menjadi peristiwa membanggakan bagi ASN. Siapa pun patut berbangga karena berhasil lolos dalam uji kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maupun negara dan pemerintah, dengan penuh pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta disiplin.