Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan Di Masyarakat Dan Institusi

Bogor. porosnusantara.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korps Brimob Polri tahun 2022, bertajuk ‘Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara’ di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis, (10/3/2022).

Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan bahwa Korps Brimob Polri harus menjadi teladan tidak hanya bagi masyarakat, namun juga kepada seluruh anggota Polri, salah satunya mengenai urusan kedisiplinan nasional seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapim TNI-Polri tahun 2022.

BACA JUGA  Capres Airlangga Didukung Penuh oleh SOKSI Menuju Pilpres 2024

“TNI-Polri memiliki kedisiplinan yang berbeda dengan masyarakat. Namun, saya yakin Korps Brimob Polri memiliki kedisiplinan yang lebih tinggi lagi. Saya berharap Korps Brimob Polri menjadi teladan tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada seluruh anggota Polri,” kata Sigit saat menyampaikan amanatnya.

BACA JUGA  Polsek Rajeg Periksa Kantong Parkir di Sekitaran Kolam Renang Fun Park dan Water Boom

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat dan tidak menentu, mulai dari Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, terorisme, pandemi Covid-19, invasi militer Ukraina, krisis energi dan ekonomi global, inflasi, dan sebagainya.

“Tentunya, perkembangan lingkungan strategis tersebut akan berpengaruh terhadap stabilitas kamtibmas sehingga membuat tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks,” ujar Sigit.

Pemerintah, kata Sigit, saat ini sedang melakukan transformasi kebijakan perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Sigit menekankan kepada jajaran untuk mengawal dan mendukung dengan maksimal program Pemerintah tersebut.

BACA JUGA  Seminar nasional Peran Indonesia dan G20 dalam Geopolitik Dunia dan Stabilitas Keamanan Asia Pasifik

“Dalam situasi ini, kehadiran cepat pasukan Brimob Polri diperlukan untuk menghentikan konflik dan mencegah terjadinya konflik lanjutan. Penanganan konflik dan huru-hara anarkis harus memperhatikan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas, dan akuntabilitas serta menunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” ucap Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *