Jakarta. prosnusantara.co.id – Pemerintah telah memutuskan bahwa pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang sedang membutuhkan. Hal tersebut dilakukan untuk sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022.
“Target kita untuk tahun 2022 dan sebagaimana kita juga akan tetap fleksibel dalam konteks menghadapi varian Omicron, ini sudah kita lakukan. Untuk 2022 ini kita melakukan front loading penyaluran perlindungan masyarakat,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).
Adapun proses percepatan juga dilakukan dalam penyaluran program bantuan tunai yang dikhususkan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Bantuan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu. “Penyaluran bantuan PKL Warung sebesar Rp 600 ribu untuk 1 juta,” jelas Febrio.
Baca juga:
Pencairan BLT Desa Dirapel, Begini Syarat dan Cara Dapatnya
Secara terpisah, sebelumnya Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perluasan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu ini diberikan kepada mereka yang belum mendapatkan bansos sama sekali. Pemberian utamanya diberikan secara acak saat pemerintah bertemu dengan mereka di lapangan.
“Kita berikan kepada mereka yang belum mendapatkan bansos dan mereka biasanya kita temukan langsung di lapangan. Beberapa waktu yang lalu Bu Menteri Keuangan di Medan, Bapak Presiden di beberapa tempat setiap beliau berkunjung ke daerah menemui pedagang dan memberikan bantuan,” kata Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya Airlangga pernah mengatakan bahwa penerima bansos ini targetnya diberikan kepada 2,76 juta orang dengan nominal masing-masing Rp 600 ribu per penerima. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.