Lampung Barat. porosnusantara.co.id -Terkait pembangunan Pamsimas di Pekon Semarang Jaya sejak Tahun 2017, 2020, dan 2021 kuat dugaan adanya mark up anggaran Upah atau Gaji pekerja yang tidak di bayarkan oleh pengelola dengan dalih dikerjakan secara gotong royong dan masyarakat di janjikan dengan gratis biaya pemasangan awal.
Dengan adanya indikasi tersebut maka DPC Bara JP Lampung Barat Angkat Bicara sebagaimana di wakili oleh Wakil Ketua 1 Atang “Kami sangat menyayangkan adanya permainan seperti ini, karena HOK adalah Hak masyarakat yang sudah bekerja susan payah dan sangat jelas jika HOK pasti ada di dalam RAB pembangunan tersebut, terlebih anggaran mencapai Rp. 200.000.000 lebih ” Ujar atang
“Dengan adanya penemuan tersebut maka kami DPC Bara JP lambar akan membentuk tim investigasi dan akan melayangkan surat PIP kepada instansi terkait tentang pembangunan pamsimas tersebut sehingga jika nanti di temukan indikasi Mark UP akan kami teruskan kepada APH untuk di tindak lanjuti”. Tutup atang.
Red