Bekasi. porosnusantara.co.id – Pemerintah Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawabarat, membagikan sertifikat melalui program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kegiatan ini sertifikat dibagikan langsung oleh Kepala Desa Jayalaksana, Irwansyah yang didampingi paniitia PTSL dan perwakilan dari BPN, Rabu (15/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kades Jayalaksana, tidak lupa selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak dan wajib pakai masker.
Sementara itu, Kades Jayalaksana Irwansyah mengucapkan rasa syukur sekali. Pemdes Jayalaksana sukses melaksanakan program PTSL, sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sisanya kemarin penutupan secara simbolis ada tambahan sekarang, alhamdulillah untuk Jayalaksana sudah kelir semuah. Warga sangat terbantu dengan program PTSL. semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga,
Sebelumnya pemerintah desa sudah membagikan sertifikat ke warga, dan hari ini kita bagikan kurang lebih lima puluh tiga bidang,” jelas Irwansyah kepada awak media.
Seiring pembagian sertifikat melalui program PTSL, Kepala Desa Jayalaksana berharap kepada masyarakat Jayalaksana untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan. dirinya ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, warga Desa Jayalaksana mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami dari Pemerintah Desa Jayalaksana kesejahteraan warga terus meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,”ujar Irwansyah kades.
Selain itu,Amin salah satu warga penerima sertifikat program PTSL mengungkapkan rasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian yang telah di berikan Kepala Desa Jayalaksana.