Lampung Barat. porosnusantara.co.id – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja DPRD Lambar.
Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan. Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah sebagai berikut:
– Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi.
– Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi.
– PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi
– Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.
Di sisi lain, Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.