Wajo. porosnusantara.co.id WAJO -Seluruh masyarakat Kabupaten Wajo bisa mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan secara gratis. Cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.
Ini merupakan tindak lanjut dari program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan wujud dari janji Bupati-Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, yang tertuang dalam kartu PAMMASE.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sabtu (9/10/2021).
Ahmad menyampaikan, penyiapan program ini dimulai sejak awal 2021. Pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Wajo serta stakeholder. Dalam hal ini untuk penerbitan kartu JKN-KIS bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut atau pengalihan dari status mandiri ke penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tanpa dipungut biaya.
“Jadi masyarakat cukup menyetor fotokopi Kartu Keluarga terbaru untuk penerbitan baru kartu JKN-KIS dengan iuran gratis. Khusus untuk pengalihan dari mandiri ke PBI JK APBD disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Kartu Keluarga terbaru ini penting untuk memperjelas jumlah anggota keluarga dan data terbaru lainnya,” beber Ahmad.
“Bisa disetor langsung di kantor kami, bisa juga melalui kepala desa atau lurah agar bisa dikumpulkan kolektif. Proses mulai dari pengajuan usulan atau pengantar ke kantor BPJS sampai dengan terbitnya kartu JKN-KIS atau berubah status dikerjakan oleh pihak Dinas Sosial P2KBP3A,” tambahnya.