Bekasi. porosnusantara.co.id – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. kembali membagikan sertipikat gratis. kali ini Pembagian sertipikat gratis itu kepada masyarakat Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin.
Kegiatan Pembagian sertipikat dilakukan secara simbolis itu diserahkan langsung oleh para pejabat BPN Kabupaten Bekasi kepada masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Setialaksana.
Sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui kordinator Pendaftaran M. Darjat Supriatna mengatakan, bahwa pembagian sertipikat tanah tersebut sudah ke sekian kalinya dilakukan di Desa Setialaksana yang masih dalam bagian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran tahun 2021.
“Giat pembagian sertipikat kali ini secara simbolis yang langsung di serahkan kepada masyarakat Desa Setialaksana sebanyak 24 bidang, ” katanya kepada porosnusantara. Rabu (29/9).
Ditambahkannya, Desa Setialaksana adalah salah satu desa yang dinyatakan lengkap artinya Desa ‘Lengkap’ itu adalah semua bidang tanah yang ada sudah teruku semuanya dan terpetakan secara sistematis.
“Alhamduliah Desa Setialaksana sudah menjadi salah satu desa lengkap Di Kabupaten Bekasi, ” tambahnya.
lebih detail dijelaskannya, pihaknya lagi-lagi menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan program PTSL bisa beperan aktif dengan PTSL tersebut. sebab kata dia, nantinya tanah dengan status masih Girik, Kikitir, Leter “C”, Petok dan dengan istilah lainnya tidak akan berlaku lagi ditahun 2026.