Way Kanan. porosnusantara.co.id – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S. H.,M.M. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Persetujuan Bersama RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 – 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Rabu 18/08/2021.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD, Wakil – Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekwan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan serta para undangan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan,” Sebagaimana telah kami sampaikan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 dalam Forum Rapat Paripurna DPRD tanggal 29 Juli 2021 yang lalu, bahwa secara substantif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Serta dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Way Kanan, kita telah menetapkan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera, yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah Kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan,” Paparnya.
Bupati Adipati, sampaikan Dalam mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 (empat) Misi yaitu :
1. Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik
2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan
3. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah
4. Meningkatkan Perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung Ketersediaan Infrastruktur.