Ops Yustisi Gabungan di KTJ Pulau Pramuka Kep Seribu Utara Jaring 4 Pelanggar

Porosnusantara.co.id – JAKARTA – Masif nya sebaran Covid-19 membuat Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara terus melakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan salah satunya mengadakan Ops Yustisi Gabungan terkait masker.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, operasi yustisi gabungan dilakukan setiap hari siang dan malam untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan terutama terkait masker saat berada di ruang publik.

BACA JUGA  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Bakal Perketat Pengamanan

“Ops yustisi gabungan juga dilakukan oleh 5 KTJ yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara diantaranya di KTJ Pulau Pramuka,” terang Asep Romli.

BACA JUGA  Danlanal Batam Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Lanal Batam

Asep menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan bukan saja pelanggar yang tidak pakai masker tapi juga kepada warga yang berkerumun dibubarkan.

“Apalagi sekarang masih dalam aturan PPKM Darurat, tidak ada kerumunan dan warga wajib pakai masker,” tambahnya.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka hari ini menjaring 4 pelanggar yang kemudian diberi sanksi oleh Tim Gabungan sesuai aturan.

BACA JUGA  Satgas Yonif 512/QY Jadi Motivator Pendisiplinan Prokes Covid - 19 Di Ujung Timur Indonesia.

“Ke 4 pelanggar kita beri sanksi, 3 sanksi teguran dan satu sanksi kerja sosial ditambah dengan tes swab antigen di tempat. Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif,” ujarnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *