OTT POLRES WAJO PADA PROSES PEMBERKASAN MENUJU TAHAP PERTAMA “ KEJARI WAJO BELUM TERIMA SPDP

 
 

Poros Nusantara,-WAJO SULSEL| Tidak terasahampir dua bulan Keberhasilan Polres Wajo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT ) terhadap ketiga orang yang mengaku sebagai Oknum Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM )Yakni inisial Ba, Ar, dan Re, Namun sampai berita inidieks pos Pihak Kejaksaan Negeri Wajo mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP )
KRONOLOGISNYA : seperti ini pada tanggal, 22 Mret 2021 di kota sengkang Kab. Wajo terjadi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Polres Wajo terhadap ketiga Oknum LSM yang melakukan percobaan pemerasan terhadap salahsatu oknum Kadses di Kab. Wajo .


Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilaiRp. 8.900.000,-, 4 Unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, dan 1 unit mobil Agyawarna silver No.pol DD 1723 TJ, dan ketiga pelaku tersebut tidak ditahan,Kepala Kepolisian Resor Wajo AKBP Muhammad Islam S.Ik, saat ditemui diruang tunggu Mapolres Wajo Senin 17 Mei 2021 , mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Polres wajo terhadap ketiga Oknum LSM tetap akan dilanjutkan, sekarang ini dalam Proses Pemberkasan menuju tahap Pertama, kalau sudah rampung maka dilimpahkan ke kejaksaan baik berkas, barang bukti dan tersangkanya.’ Imbuhnya Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Wajo NADRA. SH ditemui diruang Konsultasi Kejaksaan Negeri Wajo Selasa 18 Mei 2021, mengaku sampai saat ini belum kami temukan ada registrasi terkait SPDP OTT Polres Wajo, kemungkinan nanti bersamaan dengan pelimpahan berkas .’ Ujarnya dengan singkat Ketua DPC LAKI Kab. Wajo Muh.Marsose seusai melakukan Investigasi baik di mapolres wajo maupun di kantor Kejaksaan Negeri Wajo, mengatakan sangat mengapresiasi keterbukaan para Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam penanganan Kasus OTT Polres Wajo, Yaitu Tadi Kapolres wajo mengaku bahwa OTT Polres Wajo akan dilanjutkan dan memasuki tahap pemberkasan menuju Tahap pertama, begitu juga Pihak Kejaksaan Negeri Wajo mengaku belum melihat adanya registrasi SPDP OTT Polres Wajo terhadap ketiga Oknum LSM artinya PihakKejari Wajo mengaku sampai saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyedikan ( SPDP ) dari Polres wajo.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *