Kunker Di Lampung Dan Sumsel Siruaya Utamawan : Bangun Sinergitas Dengan Elemen Mitra BPJS Kesehatan

 
 

Alkausar juga berharap seluruh unsur baik pemerintah, swasta ataupun pengusaha dapat memastikan kewajiban unsur pekerja di bidang kesehatan terjamin sesuai fasilitas yang disepakati bersama.
“Jangan sampai kita diributkan lagi masalah administratif, gara gara BPJS nya tidak bisa digunakan karena satu dan lain hal, lalu masyarakat tidak mendapatkan hak atas kesehatannya sendiri ” Pungkas Alkautsar yang juga pimred media LIDIK.id itu.


Di kesempatan yang sama Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim, SH., menyampaikan beberapa hal masalah yang dihadapi pekerja terkait pelayanan kepesertaan, harapannya seluruh pekerja dapat didaftarkan oleh pengusaha menjadi peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 

Sulaiman Ibrahim juga menyoroti tentang kepatuhan pengusaha terhadap pembayaran iuran bagi pekerjanya yang sedang berselisih hubungan industrial, sehingga berdampak terhadap pekerja tidak mendapat pelayanan kesehatan karena kepesertaan non aktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Agus Wibowo; Direktur RS Advent dr. Charles Z. Suoth; FSP Farkes RS Bumi Waras, A. Rifai ; Sekretaris FSPMI Lampung Wiwin Hefrianto SH ; Jamkes Watch Lampung, Hj. Aisah Tesir A. SH; Ketua APINDO Lampung, Ary Meizari; MOI Lampung, Romas Adi Wijaya dan beberapa tokoh lainnya. ( Editor LIA MOI )

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *