Jakarta, porosnusantara.co.id – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 di jakarta banyak memberikan kesulitan ekonomi kepada masyarakat. Untuk membantu masyatakat yang membutuhkan seperti lansia, janda, jompo dan anak yatim piatu ditreskrimum Polda Metro Jaya membagikan 200 paket bantuan berupa voucher belanja , beras dan masker kain di Polsek Tanah Abang untuk dibagikan ke masing-masing warga kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang dan Polsek Johar, Jakarta Pusat.
Dirkrimum PMJ Kombes Suyudi Ario Seto memantau langsung pelaksanakan pembagian paket di wilayah dalam rangka menjaga disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“200 paket bantuan kebutuhan pokok yang didistribusikan berisi beras 5 kilogram, voucher Indomaret @ 50 ribu dan masker kain,” ujar Suyudi dilokasi, Jumat (17/4/2020).
Menurut Suyudi, bantuan disalurkan melalui polisi di Jajaran Polsek Tanah Abang dan Polsek Johar Jakarta Pusat, bersama para ketua RW dan ketua RT.
Suyudi yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian sekaligus menghimbau kepada warga untuk membubarkan kerumunan dalam mentaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). (Dc)