Jakarta, porosnusantara.co.id – Polda Metro Jaya menggrebek sebuah pabrik yang dijadikan tempat menimbun masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Rabu (4/2/2020)
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan dari hasil penggrebekan mengamankan 600rb pcs masker yang belum mengantongi ijin edar sesuai aturan yang berlaku.
“pemilik masker ini akan mengirim ratusan dus masker dari berbagai jenis ini ke luar negeri. ” kata Yusri
Yusri mengatakan masker tersebut akan dikirim ke luar negeri dan menurut Keterangan awal dari dua orang tersebut bahwa sudah dilakukan 3 kali pengiriman ke luar negeri sejak adanya isu suspeck Corona (Covid-19)
Namun begitu hingga saat ini petugas masih mendalami kebenaran pengakuan dari kedua orang tersebut. (DY/dc)