Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil Tangkap Pelaku Pembuat Masker Ilegal

 

Jakarta, porosnusantara.co.id – Polda Metro Jaya menggrebek sebuah pabrik yang dijadikan tempat menimbun masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Rabu (4/2/2020)

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan dari hasil penggrebekan mengamankan 600rb pcs masker yang belum mengantongi ijin edar sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Berangkatkan Tim Relawan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Ke Posko Bencana Cianjur

“pemilik masker ini akan mengirim ratusan dus masker dari berbagai jenis ini ke luar negeri. ” kata Yusri

BACA JUGA  Mulai Hari Ini, Walpri Polda Jateng Akan Dampingi Dan Amankan Para Calon Kepala Daerah Dalam Pilkada 2024

Yusri mengatakan masker tersebut akan dikirim ke luar negeri dan menurut Keterangan awal dari dua orang tersebut bahwa sudah dilakukan 3 kali pengiriman ke luar negeri sejak adanya isu suspeck Corona (Covid-19)

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Tangkap Jaringan Pembobol Rekening Mencapai 22 Milyar

Namun begitu hingga saat ini petugas masih mendalami kebenaran pengakuan dari kedua orang tersebut. (DY/dc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *