“Sementara masih sinkronisasi. Program ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel. Karena anak usia sekolah yang putus sekolah juga termasuk dalam cakupan beasiswa Gerbang Pammase ini,” ungkapnya.
Diketahui, Maman Supardi adalah santri dari Sekolah Pendidikan Dinyah Formal Ulya As’diyah Putera Sengkang.
Maman yang yang merupakan putra kelahiran Desa Alausalo Kecamatan Gilireng ini berhasil menjuarai Hafalan Alquran hanya dalam waktu 22 hari.
—-Advetorial Humas DPRD Wajo—-






