Poros Nusantara, Jakarta – Aksi AM pemilik Lamborghini yang menodongkan senjata bak koboi jalanan ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, membuatnya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi koboi pengemudi Lamborghini itu terjadi pada Sabtu sore 21 Desember 2019. Ternyata banyak fakta mengejutkan dari sang pengemudi Lamborghini ini.
Apalagi pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan AM positif menggunakan narkoba.
“Hasil pengembangan pada tanggal 26 Desember 2019 jajaran Polda Metro Jaya di kediaman yang bersangkutan melakukan penggeledahan kurang lebih dua hari, pada saat itu ditemukan satu brangkas mencurigakan,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Brankas itu kemudian dibongkar polisi. Ditemukan senjata laras panjang dan senjata laras pendek serta beberapa peluru dan ditemukan pula satu granat tangan,” ucapnya.
Gatot mengatakan dari semua senjata api yang di miliki AM tidak ada satu pun yang memiliki izin pemilikan. Polisi pun masih mendalami dari mana senjata itu diperoleh tersangka.
Pengakuan tersangka, senjata itu hanya untuk koleksi. Senjata itu pun diakuinya hanya digunakan di dalam rumah,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan temuan ini belum ada kaitan dengan terorisme, kejahatan lainnya baik jalanan atau kejahatan lainnya,” tutup Gatot.(red/dc)