DPP LETHO : Jangan Usik Eric Thohir Terkait “Prahara Jiwasraya”

LETHO akan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang secara nyata melakukan fitnah kepada Erick Thohir baik secara pribadi maupun sebagai Menteri BUMN.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Drs. Khairil Hamzah Aziz,SH.MH selaku dari KHP LAWFIRM, bahwa LETHO sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia yang telah memperlihatkan komitmennya secara sungguh-sungguh untuk menyehatkan BUMN, melalui koordinasi yang harmonis antar Institusi, seperti Kementrian BUMN, Kementrian Keuangan, POLRI, KEJAKSAAN AGUNG, BPK, PPATK, OJK, BAPEPAM, BI/Perbankan dan KPK.

“Terkait dengan kasus Jiwasraya yang sekarang heboh jadi pembicaraan, kami (LETHO) melihat Pemerintah sudah mengambil Iangkah-Iangkah yang tepat, cepat dan transparan, serta melihat kasus ini adalah murni kasus hukum. Aparat Penegak Hukum telah menetapkan beberapa orang yang terkait dengan status cegah tangkal (cekal), dan penyelidikan pun telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait,” tutur Khairil Hamzah.

Terkait pemenuhan kewajiban Jiwasraya kepada para nasabahnya, Pemerintah pun sudah merancang Iangkah-langkah yang konkrit dan konstruktif, sehingga kepercayaan masyarakat pada Pemerintah pada umumnya, dan lembaga keuangan seperti Asuransi pada khususnya, akan tetap baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *