Hingga kini pelaku TH masih dalam pengejaran Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tambora dan TIM Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.
“Apa pun alasannya dan siapa pun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang,”tandasnya.( dwi cahyono)






