Di Duga Kepsek SMA N 9 Wayaloar Korupsi Dana Bos dan sering tinggalkan Sekolah Berbulan-bulan

Labuha, Poros Nusantara –  orang tua murid SMA N 9 Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mengadukan kepala sekolah Ibu Irena Damaryanan kepada media Poros Nusantara (selasa, 27/10/2019) via telp seluler, pengaduan ini dijelaskan bahwa kepala sekolah tersebut selama memimpin sejak tahun 2017 banyak terjadi kejanggalan terkait dengan keuangan sekolah. Pasalnya bantuan dari pemerintah berupa Dana Bos itu tidak jelas peruntukannya alias tidak transparan.

dijelaskan dalam pengaduan tersebut kepala sekolah tidak transparan dalam mengelola Dana Bos di sekolah, mulai dari pencairan sampai penggunaan, dewan guru tidak pernah diajak atau diikut sertakan dalam penggunaan dana tersebut. bahkan beberapa tenaga TU yang mendapat SK sebagai PNS dari Dinas Pendidikan tidak dia (kepsek) fungsikan mala mengangkat adik kandungnya menjadi wakil Kepsek dan suaminya menjadi tenaga TU yang notane mereka adalah honor.

BACA JUGA  Para Mantan Menteri Pertanian Apresiasi Kinerja Sektor Pertanian

Tahun 2017 Kepsek memotong dana bantuan kepada siswa yang kurang mampu, pemotongan ini para dewan guru juga tidak dilibatkan alias tidak tau. bantuan dana dari pemerintah untuk dua unit ruangan yakni 1 unit RKB (ruang kelas belajar) dan 1 ruang lab itupun dikerjakan sendiri, para dewan guru tidak tau menau berapa besar anggaran tersebut, dia juga memungut biaya uang ujian (pungli) mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2018, tidak membayar gaji para guru honor dari tahun 2017 – 2018 dan pergi pesiar dari satu kota ke kota yang lain meninggalkan sekolah berbulan – bulan juga. bahkan sejak tahun 2017 dia juga menggelembungkan jumlah siswa hanya untuk mendapatkan dana Bos rincianya adalah :
1. tahun 2016/2017 jumlah siswa 164 tapi diajukan 219
2. tahun 2017/2018 jumlah siswa 205 tapi diajukan 247
3. tahun 2018/2019 jumlah siswa 222 diajukan 368.
dana BOS setelah dicairkan Kepsek membeli 5 unit motor matix dan 2 unit genset lampu di kreditkan kepada guru honor, sementara 2 bh laptop, 1 bh mix warles.

Respon (1)

  1. sangat disayangkan pelaporan Kasus Korupsi oleh Kepsek SMA Negeri 9 Halmahera Selatan tidak bisa dibuktikan dengan Data yang jelas, ini adalah Fitna, dan membawa nama Orang Tua dan Masyarakat, ternyata hanya HOAKS, dan ini akan di kejar Pelaku Pelaporan sampai akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *