“Dana desa itu pada prinsipnya 75 persen dibagi rata ke seluruh desa, 22 persen dibagi berdasarkan letak geografis, luas wilayah, dan jumlah penduduk, kemudian 3 persen berdasarkan kemiskinan. Sekarang dengan total jumlah dana desa Rp 70 Triliun, paling kecil setiap desa mendapatkan Rp800 juta hingga Rp4 Miliar per tahun,” ujarnya.
Pemenuhuan kebutuhan dasar anak – anak di desa






