Wajo Sulsel, Porosnusantara.co.id-Pengerjaan konstruksi Bendungan Paselloreng di Desa Arajang Kecamatan Gilireng ,Kabupaten Wajo ,Sulawesi Selatan telah selesai. Hanya saja, pengoperasiannya tersandera dengan berbagai permasalahan.
Sejumlah massa menemui Komisi III DPRD Kabupaten Wajo,sehubungan keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng .
Rombongn penyampaian Aspirasi tersebut,menyampaikan kepada DPRD WAJO sebagai penerima Aspirasi bahwa jika memang tidak ada kejelasan tentang kapan pencairan dan pembayaran ganti rugi kami akan tutup Bendungan Paselloreng.
“Kami sudah sering kali menemui pihak -pihak terkait,katanya dana sudah siap tinggal administrasi belum,padahal sudah di informasikan sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa 14 hari paling lambat setelah penyampaian informasi,ganti rugi harus sudah terbayarkan.”jelas salah satu rombongan massa yang mengatasnamakan Pemuda dan Masyarakat Paselloreng (26/8/2019).
Terkait dari itu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan betul dana sudah siap namun ini administrasi belum soap bahkan pihak kejaksaan tinggi sudah memberi izin untuk jalan,jadi sudah tidak ada kendala masala dana.
” Kami akan secepatnya berkordinasi dengan PUPR,karena ini terkendala dengan administrasi ,untuk menemui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar ini bisa terbayarkan secepatnya,kami di BPN tidak berwenang berkomunikasi dengan LMAN,” jelas Sapan Allo Kepala BPN Wajo .(bust)