Resmi, Adi Saputra Si Perusak Motor Jadi Tersangka

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Hari ini Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus penetapan tersangka terhadap Adi Saputra (20) si perusak motor. Dari hasil pemeriksaan Adi Saputra terjerat dua kasus tentang pelanggaran lalulintas dan penadahan motor hasil curian.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, Adi terjerat dua persangkaan yaitu terkait dengan pelanggaran lalulintas dan kepemilikan kendaraan bermotor yang diduga dari hasil ilegal.

Dalam rilis kasus ini, Adi Saputra yang sudah mengenakan baju tahanan pun dihadirkan beserta barang bukti berupa motor dan serpihan-serpihan bodi motor. Saat dihadirkan Adi Saputra meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya Adi Saputra. Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang tidak… yang tidak terpuji. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Adi Saputra
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya agar lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian. Mohon permohonan maaf saya diterima,” jelas Adi Saputra. (Raka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *