Sosialisasi MOU dan PKS KANNI dan POLRI Bersama Karo.Ops Polda Lampung

Porosnusantara.co.d, Jakarta – Ketua Umum silaturahmi bersama jajaran KANNI PIMDA Lampung ke Polda Lampung pada Jumat 18/01/2019. Ruswan Efendi, AR, SH., selaku ketua Umum KANNI dan Fitra Zuli Taufan Jasa, S.Sy., M.H., ketua KANNI Pimda Lampung. Kunjungan dimaksud untuk mensosialisasikan MOU dan PKS KANNI dan POLRI, dihadiri oleh Karo Ops Polda Lampung Kombespol. Yosi Hariyono dan Kasubdit Kerma Roops Polda Lampung AKBP. Agus Sudarno.

BACA JUGA  Bupati Wajo Resmikan Rumah Sakit Hikmah Citra Medika Sengkang.

Guna menyusun Program Kerja Sosialisasi kepada seluruh PJU di Polda Lampung, Kapolres se-Lampung dan Polsek-Polsek se-Lampung untuk dapat bersinergi mewujudkan tujuan masyarakat sadar hukum juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat harapannya dengan MoU dan PKS antara KANNI dan POLRI dapat menjadi suatu sumbangsih KANNI ikut serta dalam pembangunan nasional.

Hadir pula Direktur Kantor Hukum KANNI Daerah Lampung yang juga sekaligus pengurus KANNI Pusat Putri Maya Rumanti, SH., Sekretaris Eksekutif Madya Indri Wuryandari, SH.

BACA JUGA  PBHMI Dukung Program Revolusioner Mentan Amran Ciptakan Petani Milenial

Dalam pertemuan tersebut Karo Ops Polda Lampung sangat menyambut dengan baik dan siap membantu guna mengimplementasikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KANNI dan POLRI yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang cerdas, paham dan sadar hukum. Dia berharap KANNI dapat menjalankan program-program yang telah di susun dan dapat bersinergi dengan baik pada Polda Lampung.

BACA JUGA  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Berkomitmen Untuk Tetap Menjaga Dan Melestarikan Seni Tradisi Yang Ada Di Nagari Kabupaten Solok

Selain itu, KANNI Pimpinan Daerah Lampung siap bersinergi dengan Polda Lampung untuk mewujudkan Visi dan Misi KANNI dan dalam waktu dekat akan segera melakukan konsolidasi pembentukan KANNI Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota se Propinsi Lampung.

Dimana target dan harapannya KANNI akan membuka pos pengaduan dan bantuan hukum dengan tujuan sehingga dapat membantu masyarakat di Kabupaten/Kota se Propinsi Lampung yang memerlukan bantuan hukum untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *