Pekanbaru, Poros Nusantara – Pemerintah Kabupaten Pelalawan di tahun 2019 menerima alokasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,45 Triliun dari Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara (DPKN). DIPA ini diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bertempat di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubenuran Pekanbaru.Selasa (18/12).
Bupati Pelalawan H.M.Harris menandatangani dan menerima DIPA Kabupaten Pelalawan tahun 2019 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Riau di saksikan oleh Ketua DPRD Propinsi Riau Septina Primawati dan Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto.
Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan akan mempergunakan dana ini sebaik-baiknya untuk program kegiatan pembangunan di daerah.
“ Kabupaten Pelalawan mendapatkan DIPA Tahun 2019 ini sebesar 1,45 T, tentunya kita akan pergunakan dana ini sebaik baiknya untuk melaksanakan program kegiatan pembangunan di daerah kita”. terang Harris singkat.
Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto, menyampaikan DIPA Tahun 2019 ini Propinsi Riau me¬nerima sebesar Rp26.967.891.338 mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen, bila dibandingkan de¬ngan tahun 2018 sebesar Rp 21.918 triliun.
Sementara itu Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, ketika menyampaikan sambutan bersyu¬kur atas meningkatnya DIPA Riau pada tahun 2019. Dana ini menurutnya, akan digunakan untuk pem-bangunan di seluruh wilayahRiau.
“Alhamdulillah DIPA kita mengalami peningkatan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di masing-masing daerah, sesuai arahan Presiden agar Pemprov dan pemkab/pemko berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD secara cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Gubri.
Laporan : rls/ryan